<div style="box-sizing: border-box; font-family: "Open Sans", "Helvetica Neue", Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 15px; text-align: justify;"> <div style="box-sizing: border-box;"> Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung Selasa (24/1) tengah menggodok peraturan bupati (Perbup) tentang jasa pembuatan tato. Pembahasan perbup tersebut dilakukan menyusul pengakuan dua wisatawan Australia yang ,mengaku positif mengidap HIV/AIDS akibat membuat lukisan pada tubuhnya (tato)  saat berlibur  di kawasan Kuta.  </div> <div style="box-sizing: border-box;">  </div> <div style="box-sizing: border-box;"> Pembahasan Perbup Tato itu dilakukan Wabup Ketut Sudikerta selaku Ketua Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) bersama Komisi D DPRD setempat dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali di Mangupura, Kabupaten Badung, Selasa (24/1). "Regulasi dalam bentuk perbup ini untuk melengkapi Perda Kabupaten Badung tentang Pengawasan Jasa Tato," ujar  Sudikerta. </div> <div style="box-sizing: border-box;">  </div> <div style="box-sizing: border-box;"> Menurutnya, perbup itu untuk menindaklanjuti laporan Kementerian Kesehatan RI atas pengakuan dua warga negara Australia pada November 2011 setelah membuat tato di sebuah gang yang menghubungkan Jalan Popies 1 dan Jalan Popies 2, Legian, Kuta.  </div> <div style="box-sizing: border-box;">  </div> <div style="box-sizing: border-box;"> Dengan dikeluarkannya Perbup, diharapkan bisa diantisipasi penyebaran HIV/Aids melalui tato sekaligus sebagai payung hukum untuk usaha tato di objek wisata Kuta. </div> <div style="box-sizing: border-box;">  </div> <div style="box-sizing: border-box;"> "Kami akan berusaha semaksimal mungkin bersama jajaran muspida dan jajaran SKPD untuk melakukan langkah preventif dalam mencegah penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Badung," katanya. </div> <div style="box-sizing: border-box;">  </div> <div style="box-sizing: border-box;"> Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Pemprov  Bali memperkuat pengakuan dua wisatawan asal Australia karena keduanya tidak memiliki riwayat seksual bebas, penggunaan narkoba suntik, pembedahan, dan perawatan gigi, serta risiko lain yang menjadi sumber infeksi.  </div> <div style="box-sizing: border-box;">  </div> <div style="box-sizing: border-box;"> Atas dasar itu pula pihak Kementerian Kesehatan RI membuat surat edaran mengenai pembinaan dan pengawasan perizinan usaha tato dan tindik. Dinas Kesehatan Provinsi Bali sendiri berencana mengkaji penularan HIV terhadap wisatawan Australia melalui tato yang dibuatnya di Pulau Dewata itu. </div> <div style="box-sizing: border-box;">  </div> <div style="box-sizing: border-box;"> "Kami sudah menyampaikan kepada pihak Konsulat Jenderal Australia bahwa tidak cukup hanya berdasarkan keterangan wisatawan itu karena masih diperlukan kajian mendalam, apakah dia tertular saat membuat tato di Bali atau sebelumnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Bali dr Suteja. </div> <div style="box-sizing: border-box;">  </div> <div style="box-sizing: border-box;"> Suteja menyampaikan pandangan itu terkait dengan keterangan dari Departemen Kesehatan Australia bahwa seorang warganya terinfeksi HIV setelah membuat tato di Bali beberapa waktu lalu dan baru diketahui saat wisatawan tersebut melakukan tes darah di negaranya. </div> <div style="box-sizing: border-box;">  </div> <div style="box-sizing: border-box;"> "Jika orang bertato, ada kalanya cenderung berperilaku yang tidak bagus. Ini pula yang harus ditelusuri lebih lanjut dan jangan cepat mengatakan terinfeksi HIV/AIDS karena tato," ujarnya.</div> <div>  </div> </div> <p style="box-sizing: border-box; margin: 0px 0px 10.5px; font-family: "Open Sans", "Helvetica Neue", Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 15px;">  </p>
Diduga Penyebab HIV/AIDS, Pemkab Badung Godok Perbup Tato
24 Jan 2012