<p>Akreditasi Puskesmas merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong Upaya peningkatan mutu serta kinerja pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan dan dilaksanakan oleh lembaga independen yang diberikan oleh kewenangan oleh Kementerian kesehatan RI, agar Puskesmas dapat memiliki Standar Akreditasi untuk membangun sistem pelayanan yang di dukung oleh tata kelola yang baik yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk menyediakan pelayanan yang Mutu, aman dan terjangkau bagi masyarakat secara berkesinambungan.<br /> untuk itu pada Hari Kamis 7 Juli 2022, dilaksanakan pendampingan Re-akreditasi dari Tim pendamping Provinsi di UPTD Puskesmas Mengwi II dan Puskesmas Mengwi III</p> <p>#DinasKesehatanBadung #ProgramInformasiHumasBadung</p> <p><img height="100px" src="https://diskes.badungkab.go.id/storage/diskes/image/WhatsApp Image 2022-07-07 at 13.52.21.jpeg" weigth="100px" /></p>
Pendampingan Re-Akreditasi Puskesmas Mengwi 2 dan Mengwi 3
08 Jul 2022