<p> </p> <p><img height="100px" src="https://diskes.badungkab.go.id/storage/diskes/image/FB_IMG_1683546848059.jpg" weigth="100px" /></p> <p><img height="100px" src="https://diskes.badungkab.go.id/storage/diskes/image/FB_IMG_1683546851257.jpg" weigth="100px" /></p> <p>WHO secara resmi mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk COVID-19 pada Jumat, 5 Mei 2023</p> <p>Berakhirnya pandemi maka penyebaran COVID-19 bukan lagi kegawatdaruratan kesehatan global. Kendati demikian tetap diperlukan masa transisi untuk penanganan COVID-19 dalam jangka panjang.</p> <p>Bebas bukan berarti lepas. COVID-19 masih ada disekitar kita, angka kesakitan dan kematian pun masih ada, namun dengan jumlah yang kecil serta situasi yang relatif terkendali. </p> <p>Untuk itu, Pemerintah Indonesia tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam menghadapi masalah kesehatan di masa yang akan datang. </p> <p>Masyarakat juga diimbau tetap hati-hati dan waspada. Jaga pola hidup, disiplin protokol kesehatan dan segera vaksinasi untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko</p> <p>Berakhirnya status kegawatdaruratan pandemi merupakan lompatan kemajuan yang dicapai oleh Indonesia dan dunia dalam 3 tahun perjalanan penanganan pandemi COVID-19</p> <p>Terima kasih kepada tenaga kesehatan, tenaga medis dan seluruh komponen bangsa yang telah menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan pandemi di Indonesia</p> <p>Semangat, tenaga, & komitmen yg telah tercurah akan selalu terpatri dalam sejarah perjuangan bangsa dan negara Indonesia dalam melawan pandemi COVID-19</p> <p>Mari beradaptasi memulai hidup “normal” kembali dengan tetap menerapkan prokes sebagai gaya hidup baru</p> <p>Salam sehat!</p> <p>#Repost #KemenkesRI #PPIDBadung #PemkabBadung #ProgramInformasiHumas #DinasKesehatan #drMadePadma</p>
WHO MENCABUT STATUS PUBLIK HEALTH EMERGENCY OF INTERNATIONAL CONCERN (PHIC) UNTUK COVID 19
08 May 2023