<p><img height="100px" src="https://diskes.badungkab.go.id/storage/diskes/image/WhatsApp Image 2024-05-27 at 14.17.37 (1).jpeg" weigth="100px" /></p> <p><img height="100px" src="https://diskes.badungkab.go.id/storage/diskes/image/WhatsApp Image 2024-05-27 at 14.17.37 (2).jpeg" weigth="100px" /></p> <p><strong>Pendampingan PPS (Perencanaan Perbaikan Strategis) di UPTD Puskesmas Kuta 2</strong></p> <p>Berdasarkan Permenkes No. 34 tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik, Labkes, UTD, TPMD/TPMDG pasal 22 bahwa Kegiatan pasca akreditasi dengan membuat dan menyampaikan PPS (Perencanaan Perbaikan Strategis) berdasarkan rekomendasi perbaikan hasil survei dari Kementerian Kesehatan, dengan memanfaatkan teknologi  informasi dan komunikasi. PPS (Perencanaan Perbaikan Strategis) sebagai bahan pelaksanaan monitoring dan evaluasi akreditasi, Dinas Kesehatan Kab/Kota dan Dinas Kesehatan Provinsi.</p> <p> </p> <p>Dinas Kesehatan melalui Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) mendampingi Puskesmas melakukan penyusunan PPS (Perencanaan Perbaikan Strategis). Persiapan pendampingan PPS (Perencanaan Perbaikan Strategis) melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman puskesmas dan TPCB tentang PPS (Perencanaan Perbaikan Strategis). Bagian terpenting PPS (Perencanaan Perbaikan Strategis), bahwa puskesmas  melaksanakan dan melaporkan  perkembangan penyelesaian PPS (Perencanaan Perbaikan Strategis)  secara berkala setiap triwulan yaitu  bulan Maret, Juni, September dan  Desember hingga seluruh  rekomendasi terselesaikan dalam  jangka waktu 5 tahun/sebelum  reakreditasi. Sedangkan Dinas kesehatan melalui TPCB melakukan monitoring puskesmas di wilayah kerja yang belum  menyusun kegiatan PPS (Perencanaan Perbaikan Strategis) pasca  akreditasi dan memberikan umpan balik  terhadap pelaksanaan dan  pelaporan PPS (Perencanaan Perbaikan Strategis) puskesmas secara  berkala paling lambat 1 bulan  dari setiap triwulan pelaporan  yaitu bulan April, Juli, Oktober  dan Januari tahun berikutnya  hingga selesai seluruh  puskesmas di wilayah kerja.</p> <p> </p> <p>Kegiatan PPS (Perencanaan Perbaikan Strategis) baik Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kab/Kota diakses melalui aplikasi DFO dengan menggunakan user masing-masing.</p> <p>#PerencanaanPerbaikanStrategis #DFO #TPCB #DinasKesehatan #PPIDBadung #drMadePadma</p>
Pendampingan PPS (Perencanaan Perbaikan Strategis) di UPTD Puskesmas Kuta 2
31 May 2024