<p><img height="100px" src="https://diskes.badungkab.go.id/storage/diskes/image/IMG_20221014_214820.jpg" weigth="100px" /></p> <p><img height="100px" src="https://diskes.badungkab.go.id/storage/diskes/image/IMG_20221014_214908.jpg" weigth="100px" /></p> <p>#TahukahKamu perbedaan kolom tindak lanjut dan komentar pada kanal LAPOR?</p> <p>Dalam memberikan aduan, aspirasi dan juga meminta informasi,  #SahabatLAPOR! dapat melihat perkembangan tindak lanjut dan berkomentar mengenai apa yang telah disampaikan. keduanya merupakan fitur yang berbeda. Simak perbedaannya pada infografis berikut!</p> <p>Jika sahabat mempunyai informasi, aduan maupun permintaan informasi terkait pelayanan publik di Indonesia, mari sampaikan melalui www.lapor.go.id, sms ke 1708 atau  melalui aplikasi android/iOS SP4N LAPOR.</p> <p>Berani LAPOR! untuk pelayanan publik yang lebih baik.</p> <p>#Lapor1708 #Beranilapor #PelayananPublik #ProgramInformasiHumas #DinasKesehatan #drMadePadma</p>
TAHUKAH KAMU
14 Oct 2022